BAB II
PEMBAHASAN
- Dasar Filosofis Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai
filsafat hidup bangsan Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai
yang bersifat sistematis, fundamental dan menyeluruh. Pancasila sebagai
filsafat bangsa dan Negara Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap
maspek kehidupan kebangsaan, kemasyaraktan dan kengaraan harus bardasarkan
nilai-nilai ketuhanan,kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pemikiran
filsafat kenegaraan bertolak dari suatau pandangan bahwa Negara adalah
merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang
merupakan masyarakat hokum (legal society).
Selain itu secara kualitas bahwa nilai-nilai pancasila
adalah bersifat objektif. Artinya esensi nilai-nilai pancasilaadalah bersifat
universal yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Sehingga dapatditerapkan pada Negara lain walaupun barangkali namanya bukan
pancasila.
Selengkapnya DOWNLOAD
Post by indodetik
Sumber google
\iklan |
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.