Keberanian
penyidik dan pimpinan patut dapat jempolan, namum banyak setan dan hewan di
senayan terus melemahkan mereka termasuk berbagai undang-undang melemahkan dan
mengurangi kewenangan.
Namun mereka
sering dimusuhi oleh penegak lain. seperti wereng coklat,kops bajingan
(bayangkara) dan kops lain termasuk jebakan tak masuk logika layak antasari
dengan kasus cinta segitiga yang gak logika.
Semua ingin
menjatuhkan, semoga pak abraham kali ini bila mengelak jebakan setan lainnya dan
2014 setan RI satu juga bisa diboyong dalam kasus Mega Triyuner kemenangan
haram 2009 Century Gate.
Keberanian
menangkap maling besar,dan tikus berdasi diakui berita diserata dunia bahkan
jiran, kita belum berbuat demikian hanya tikus got saja sedangkan maling besar
belum tersentuh. salut undang undang indonesia perlu keras dengan maling besar.
Berikut
ide yang berkembang untuk menghukum maling besar(koruptor)
1. Hukum mati
Mungkin
Sebagian orang hukuman ini terlau berat. namun berapa negara terlah mensifarkan
(5%) tingkat koruptor.bahkan dimasa kaisar shogun jepang telah melaksanakan
metode ini.ia menghapus genetika koruptor.
2. Potong
tangan
Ini pun
telah diterapkan dibumi sebagian arab,Hukuman ini pun cukup ampuh. ini mugkin pilihan
terbaik jika kita mengakui diri kita islam.dan ini pilihan terbaik muslim. efek
jerat sangat ampuh.
3. Taksir
(memalukkan)
Beri satu sertifikat untuk maling ini untuk diberi gelar seupama
gelar pada Doktor,professor. maka kita beri gelar contoh seperti AM, maka kita
beri diawal namanya Maling besar “MB” atau Akil Muchtar Koruptor, tapi semua
mereka dibiometrikan, didatabase kan, setuju ga? Sampai anaknya pun masih perlu
diwariskan nama misalnya anaknya Robert Danuaerta Bin Akil Muctar Koruptor, begitu
juga istrinya blaaaba muktar koruptor....elokkan demikian.
4. Dipulaukan
Pulau di
indonesia sangat banyak , satu pulau tempati saja koruptor ini, kita isolirkan
mereka bagaikan tahanan, mereka harus bercocok tanam. agar mereka hidup. hidupkan mereka bagaikan tarzan dan
diprimitifkan selama 20 thn atau lebih.
5. Dimiskinkan
hartanya
Hartanya
semua masuk ke kas Negara. tinggal saja sedikit dengan kiraan setingkat
kemiskinan penduduk Indonesia.
Gabungkan
opsi 3,4 dan 5. mungkin agak turun tingkat korupsi.dan setelah nama koruptor
keluar dari dipulaukan.semua kata kehormatan,kepimpinan tidak boleh diberikan. kita
harus anggap rendah manusia ini. imeg mereka adalah imeg sampah.dan ketika mati
orang seperti ini jangan disholatkan sama halnya dimasa rasulullah. namun lebih
baik kita gunakan hukum no.2. ini sangat praktis dan kost sangat rendah untuk
menghemat anggaran negara. Menurut anda bagaimana?
\iklan |
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.