Komite Masiswa Pemuda Aceh menyesalkan atas
aksi penyegelan asrama mahasiswa Aceh di Jl Poncowinatan No 6 Yogyakarta.
Seharusnya ibu Innawati Jusup selaku pihak penyegel harus berkoordinasi dulu
dengan pihak pengurus asrama dan pihak pemerintah Aceh. Jangan hanya melakukan
penyegelan paksa tanpa menempuh jalur musyawarah.
Kita ini Negara hukum bukan
Negara premanisme, semua permasalahan atau sengketa bisa di selesaikan dengan
cara mufakat bukan dengan cara paksa.
KMPA sangat menyesalkan perbuatan premanisme
yang dilakukan sejumlah ormas Yogyakarta. Kalau memang tanah itu milik ibu
Innawati Jusup, kenapa mesti menyuruh ormas malakukan penyegelan paksa.
Seharusnya ibu Innawati Jusup harus menempuh jalur hukum yang seharusnya tidak harus melakukan hal-hal semacam ini, ini sama
saja menciptakan konflik sesama anak Bangsa.
KMPA tidak akan diam apabila saudara kami di
Yogyakarta di perlakukan dengan cara
tindakan kriminal terhadap mahasiswa Aceh oleh ibu Innawati Jusup beserta
ormasnya. Kami cinta damai dan kami menghormati hukum tetapi apabila hukum
tidak adil terhadap mahasiwa Aceh di Yogyakarta. Maka, kami KMPA bersama
masyarakat Aceh akan menuntut kejalur hukum atas aksi penyegelan asrama
mahasiwa Aceh di Yogyakarta tersebut.
KMPA
juga heran kenapa baru sekarang ibu Innawati Jusup mengklaim asrama
mahasiswa Aceh itu milik beliau, padahal asrama tersebut sudah di tempati oleh
mahasiswa Aceh sejak tahun 1963. Ini tidak boleh di biarkan terus berlanjut,
sebelum jatuh korban dari kedua belah pihak
pemerintah daerah Yogyakarta dan Pemerintah Aceh harus turun tangan
untuk menengahi persoalan tersebut.
Hal ini kita harapkan jangan sampai terjadi
konflik horizontal antara ibu Innawati Jusup dengan masyarakat Aceh. Dan dalam
hal ini pemerintah Aceh harus cepat tanggap terhadap persoalan ini jangan
sampai hukum rimba dan pengadilan jalanan terjadi bila konflik ini di biarkan.
KMPA dan masyarakat Aceh akan bertindak bila persoalan ini di kesampingkan
antara pemerintah Yogya dan Pemerntah Aceh.
Tertanda
Syamsuddin, ST
Jubir KMPA
\iklan |
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.