PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI
DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS
1.
Pendahuluan
Tindak
kekerasan oleh massa dalam bentuk main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,
pada saat ini telah menjadi fenomena baru dalam masyarakat. Fenomena ini terus
bermunculan, seiring dengan bergulirnya gerakan reformasi. Harian Kompas (16
Juni 2000) mencatat selama tahun 1999 s/d Mei 2000 hanya di wilayah Jabotabek
saja telah terjadi 46 peristiwa kekerasan dengan korban tewas dan dibakar massa
sebanyak 67 orang. Korban tersebut semuanya adalah pelaku tindak kriminal,
seperti pencurian sepeda motor, perampasan mobil/taksi, pencurian ternak dan
sebagainya.
Salah
satu contoh yang sangat tragis adalah ketika empat pelaku kejahatan di Pondok
Gede yang sudah ada di atas mobil
patroli Polisi, kemudian diseret, dianiaya dan dibakar oleh massa. Menyikapi
kejadian tersebut, komentar yang muncul dari salah satu anggota masyarakat
adalah: “ … kalau diserahkan kepada polisi, tak lama lagi mereka akan keluar
dan kembali nodong”. Komentar ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat
kepada aparat penegak hukum telah hilang dan juga menunjukkan rendahnya
kemampuan polisi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri tersebut.
Peristiwa
main hakim sendiri ini tidak hanya terjadi di Jakarta yang karakteristik
penduduknya sangat beragam. Di Cilacap yang masyarakatnya dikategorikan lebih
tradisional, selama kurun waktu lima bulan (November 1999 s/d Maret 2000)
tercatat 13 pelaku kejahatan tewas dihakimi massa. Sembilan diantaranya tewas
dengan cara dibakar dan salah satunya adalah pelaku pencurian satu ekor ayam
(Kompas, 16 Juni 2000).
Mencermati
perilaku masyarakat dalam menyikapi berbagai tindak pidana kejahatan tersebut,
pertanyaan yang muncul adalah mengapa masyarakat berperilaku demikian ? Tidak
mampukah peraturan hukum sebagai sarana kontrol sosial mencegah tindakan main
hakim sendiri ? Makalah ini akan menguak fenomena perilaku main hakim sendiri
dari aspek sosiologis.
Selengkapnya klik DOWNLOAD
Post by indodetik
Sumber : Google.com
\iklan |
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.