.comment-content a {display: none;}
Info
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter profil Youtube rss feed
Home » » Pengertian Dan Bagian Abortus Insipien

Pengertian Dan Bagian Abortus Insipien

  1. PENGERTIAN
Abortus adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin mampu hidup di luar kandungandengan berat badan kurang dari 1000 gram atau umur kehamilan kurang dari 28 minggu (IKPK dan KB, 1992).
Abortus atau keguguran dibagi menjadi
1.      Berdasarkan kejadiannya
  •        Abortus spontan terjadi tanpa ada unsur tindakan dari luar dan dengan kekuatan sendiri
  •     Abortus buatan sengaja dilakukan sehingga kehamilan diakhiri.Upaya menghilangkan konsepsi dapat dilakukan berdasarkan :
  • Indikasi medis Yaitu menghilangkan kehamilan atas indikasi untuk menyelamatkan jiwa ibu. Indikasi tersebut diantaranya adalah penyakit jantung, ginjal, atau penyakit hati berat dengan pemeriksaan ultrasonografi, gangguan pertumbuhan dan perkembangan dalam rahim.
  • Indikasi social Pengguguran kandungan dilakukan atas dasar aspek social, menginginkan jenis kelamin tertentu, tidak ingin punya anak, jarak kehamilan terlalu pendek, belum siap untuk hamil dan kehamilan yang tidak diinginkan.

2.      Berdasarkan pelaksanaanya

  •     Abortus buatan teraupetik. Dilakukan oleh tenaga medis secara legalitas berdasarkan indikasi medis
  •      Abortus buatan illegal yang dilakukan tanpa dasar hokum atau melawan hokum (Abortus Kriminalis).
3.      Berdasarkan gambaran klinis

  •        Keguguran lengkap (abortus kompletus), semua hasil konsepsi dikeluarkan seluruhnya.
  •      Keguguran tidak lengkap (abortus inkompletus), sebagian hasil konsepsi masih tersisa dalam rahim yang dapat menimbulkan penyulit.
  •      Keguguran mengancam (abortus imminen), abortus ini baru dan masih ada harapan untuk dipertahankan.
  •      Keguguran tak terhalangi (abortus insipien), abortus ini suadah berlangsung dan tidak dapat dicegah atau dihalangi lagi.
  •     Keguguran habitualis, abortus yang telah berulang dan berturut-turut terjadi sekurang-kurangnya 3 kali.
  •    Keguguran dengan infeksi (abortus infeksiousus), keguguran yang disertai infeksi sebagian besar dalam bentuk tidak lengkap dan dilakukan dengan cara kurang legeartis.
  •       Missed abortion, keadaan dimana janin telah mati sebelum minggu ke 22, tetapi tertahan dalam rahim selama 2 bulan atau lebih setelah janin mati. 


Selengkapnya klik DOWNLOAD

Post by indodetik
Sumber : Google.com

\iklan
Share this post :

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

0 Comments
Comments

Post a Comment

Next Back Home