Bagi Mahasiswa
jurusan manajemen, istilah “Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang“ Hal ini harus kita tau.
Istilah ini digunakan untuk mengingatkan kita untuk tidak
menginvestasikan uang atau kekayaan kita hanya pada satu lembaga keuangan saja
seperti menabung di satu bank dan juga tidak mengivestasikan uang atau kekayaan
hanya pada satu non lembaga keuangan seperti investasi pada satu
perusahaan komoditas.
Karena apabila kita hanya meginvestasikan uang kita hanya
pada satu lembaga keuangan saja termasuk pada satu lembaga keuangan yang
memakai system syariah, dan lembaga keuangan tsb mengalami kerugian yang besar
atau di rush oleh nasabahnya maka kita akan kehilangan seluruh uang
dan kekayaan kita tsb
Walaupun
istilah itu sudah dikenal banyak oleh anggota masyarakat kita , hal ini mulai
dilupakan oleh orang-orang yang hanya ingin mendapatkan hasil yang besar dengan
mengabaikan tingkat resiko yang akan terjadi.
Seperti ada kisah nyata seorang
pensiunan pegawai yang terkena stroke lalu meninggal setelah mendengar bahwa
seluruh uang pensiunannya yang diinvestasikan di salah satu perusahaan
agrobisnis dibawa kabur oleh pemilik perusahaan tsb
Allah,SWT
berfirman di dalam Al-Qur’an :
“…Dan
tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya
besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Luqman :34).
Pada
ayat tsb Allah,SWT mengingatkan kepada kita bahwa tidak ada seorang
manusiapun yang bisa memastikan apa yang akan terjadi pada hari esok , kita
tidak bisa memastikan apakan suatu investasi keuangan itu pasti untung atau
rugi.
Sumber
: http://alihozi77.blogspot.com/2008/10/jangan-menaruh-telur-dalam-satu.html
\iklan |
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.