KOTA BANDA ACEH telah
dikenal sebagai ibukota kerajaan Aceh Darussalam sejak tahun 1205 Masehi dan
merupakan salah satu kota tertua di nusantara bahkan di Asia Tenggara.
Pada masa penjajahan
Kolonial Belanda nama Banda Aceh sempat diganti menjadi Kutaraja, namun pada
tanggal 21 April 1962 nama Kutaraja dikembalikan kepada nama asalnya yaitu
Banda Aceh.
Diantara peninggalan
situs-situs bersejarah kerajaan Aceh Darussalam terdapat bangunan-bangunan
bersejarah dengan nilai arsitektur tinggi seperti Masjid Raya Baiturrahman yang
merupakan simbol nasionalisme rakyat Aceh sekaligus pusat pendidikan ilmu agama
di nusantara pada masa Sultan Iskandar Muda berkuasa, serta Gunongan dan Pinto
Khop yang berada disamping keraton Aceh yang dibangun oleh Sultan Iskandar Muda
sekitar abad ke-16 untuk permaisuri tercinta Putri Pahang dari negeri Pahang
Malaysia.
Kota Banda Aceh juga
menyimpan banyak situs-situs bersejarah lainnya seperti kompleks makam keluarga
dan raja-raja Kesultanan Aceh Darussalam, makam para ulama Aceh, makam-makam
kuno, komplek perkuburan Kerkhoff yang merupakan lokasi penguburan 2200 serdadu
Belanda termasuk 4 orang jenderalnya, bangunan kediaman Gubernur Belanda yang
dibangun oleh pemerintah Belanda di atas tanah bekas lokasi Keraton Aceh dan
saat ini menjadi pendopo Gubernur Aceh.
Selain itu terdapat pula
satu kawasan yang menjadi warisan budaya dan merupakan kawasan. cikal bakal
lahirnya Kota Banda Aceh yaitu kawasan Gampong Pande. Berbagai karya kesenian
baik itu berupa tari-tarian, pakaian adat, senjata dan benda-benda seni lainnya
juga termasuk kedalam adat istiadat Aceh yang diwarnai oleh nilai-nilai Islam
dan merupakan warisan kejayaan masa lalu yang tidak ternilai harganya untuk
generasi mendatang.
Kota Banda Aceh memiliki beberapa
Kawasan Strategis Kota dari sudut kepentingan sosial dan budaya yaitu:
- Kawasan Pusat Kota Lama
(Pasar Aceh Peunayong dan sekitarnya) dengan bangunan-bangunan yang mempunyai ciri
tersendiri dan sebagai kawasan Heritage Kota Banda Aceh
- Kawasan Mesjid Raya
Baiturrahman dan sekitarnya yang merupakan mesjid yang bersejarah dan terkesan bagi yang
mengunjunginya seolah-olah berada di mesjidil harram makkah.
- Kawasan Water Front City
yang memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi, khususnya pada kawasan sepanjang
Krueng Aceh mulai dari muara (Gampong Pande) hingga ke indrapuri merupakan
lintasan sejarah transportasi sungai pada zaman Kerajaan Aceh tempo dulu.
- Kawasan Heritage Gampong
Pande, Peunayong dan Neusu Kawasan Gampong Pande merupakan tempat awal Kerajaan
Aceh. Kawasan Peunayong merupakan kawasan yang dlicembangkan untuk melestarikan
nilai sejarah sebagai kawasan etnis cina (china town), sedangkan kawasan Neusu
tetap dilestarikan sebagai bagian dari peninggalan bersejarah.
- Kawasan Wisata Tsunami
(Museum Tsunarni, PLTD Apung di Punge Blang Cut, kuburan massal korban tsunami
di Ulee Lheue dan Mesjid Baitul Rahim di Ulee Lheue)
Tinjauan Kota Pasaka di
Indonesia
Pusaka menurut Piagam Pelestarian
dan Pengelolaan Pusaka Indonesia Tahun 2003 meliputi pusaka alam, pusaka budaya
dan pusaka saujana. Pusaka alam adalah bentukan alam yang istimewa.
Pusaka budaya adalah
hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang istimewa dari lebih 500 (lima ratus)
suku bangsa di tanah air Indonesia, secara sendiri-sendiri, sebagai kesatuan
bangsa Indonesia dan dalam interaksinya dengan budaya lain sepanjang sejarah
keberadaannya.
Pusaka budaya mencakup
pusaka berwujud (tangible) dan pusaka tidak berwujud (intangible).
Pusaka saujana adalah
gabungan pusaka alam dan pusaka budaya dalam kesatuan ruang dan waktu.
Kota Pusaka adalah kota yang
memiliki kekentalan sejarah yang benilai dan memiliki pusaka alam, pusaka
budaya berwujud dan pusaka budaya tidak berwujud, serta rajutan berbagai pusaka
tersebut secara utuh sebagai aset pusaka dalam wilayah/kota atau bagian dari
wilayah/kota yang hidup, berkembang, dan dikelola secara efektif.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.