.comment-content a {display: none;}
Info
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter profil Youtube rss feed
Home » » Brunei Sudah Syariat Islam Indonesia Kapan?

Brunei Sudah Syariat Islam Indonesia Kapan?

Allahu akbar, kabar gembira datang dari Brunei Darussalam yang bersikukuh untuk menegakkan atau mengimplementasikan hukum Allah (syariat Islam). Hal ini mengundang kontroversi semua kalangan. Namun itu semua tidak menyurutkan semangat Sultan Hassanal Bolkiah untuk menegakkan syariat Islam, barang kali keyakinan akan janji Allah yang membuat sultan tetap pada keputusannya. Karena Islam itu adalah rahmatan lil’alamin jika dilaksanakan secara kaffah (menyeluruh).

Islam berarti berserah diri, artinya mau tidak mau suka tidak suka kita wajib beserah diri dengan aturan yang Allah turunkan tanpa memilah-memilih mana yang bisa dijadikan pedoman dan mana pula yang tidak, baik segala aktivitas (ibadah) spiritual maupun segala aktivitas (ibadah) sosial yang nyata (real social action) di organisasinya, di korporasinya, maupun bangsanya (di masjid-masjidnya) harus sesuai syariat Islam secara kaffah.

Brunei Darussalam menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah pascakeruntuhan khilafah (negara Islam) di Turki, umat Islam sangat jauh dari sistem Islam dan sistem yang digunakan adalah sistem ala demokrasi sehingga sejak runtuhnya khilafah umat Islam hanya memakai sistem Islam ketika beribadah saja. Dalam hal muamalah, politik, ekonomi, hukum Islam tidaklah dipandang, tidaklah direalisasikan secara benar. Dalam hal ekonomi tidak terlepas dari riba, dalam hal pendidikan mengesampingkan nilai-nilai agama bahkan tak jarang kita jumpai pendidikan yang merusak akidah anak bangsa.apatah lagi dalam hal politik dan mengatur urusan negara menerapkan hukum buatan manusia.

Mungkin sebagian kita pernah mendengar cerita ini. Suatu ketika Sultan Iskandar Muda di saat berkuasa dengan penuh keadilan menerapkan hukum rajam bagi puteranya sendiri, Meurah Pupok, yang terbukti berzina dengan isteri seorang perwira kerajaan. Hal ini sesuai dengan konstitusi Kerajaan Aceh Darussalam Qanun Meukuta Alam yang bersumber dari Alquran dan Hadis Rasulullah SAW. Ketika ditanya mengapa Sultan Iskandar Muda begitu tega memberlakukan rajam hingga mati kepada anaknya sendiri yang notabene putera mahkota, Sultan Iskandar Muda dengan tegas berkata, Mate aneuk nak jirat, mate adat ho tamita? (Mati anak ada makamnya, tetapi jika hukum yang mati, hendak ke mana akan dicari?).

Kisah di atas menjadi ibrah bagi kita sebagai seorang muslim, sebagai seorang yang mengaku dirinya beriman, sebagai seorang yang mengaku pejuang syariat Allah, yang mengaku cinta Rasulullah, sebagai seorang yang telah mengucapkan kalimat Laailahaillah berarti telah kita serahkan segalanya kepada Allah karena kita percaya Allah tidak pernah salah dalam hal apapun, Allah yang maha pengatur jagat raya dan dengan aturan-Nya kita semua bisa bahagia dunia akhirat.

Ada yang mengatakan hukum Islam itu terlalu kejam, ini di pandang dari sisi jika mencuri maka potong tangan, jika berzina dirajam. Penilaian hanya dari yang nyata saja. Bukankah Allah telah menegaskan hukum yang mana lagi yang lebih baik dari hukum Allah. Padahal Allah yang menurunkan aturan itu, aturan siapakah lagi yang lebih baik dari pada aturan Allah? Ketika Allah mengatur sedemikian rupa tentu saja Dia lebih tahu dari pada manusia. Tahukah kita andai saja hukum potong tangan bagi pencuri diterapkan di zaman sekarang itu lebih baik agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan meringankan siksa di akhirat kelak.

Seharusnnya kita sepakat Islam adalah solusi dari berbagai problematika umat saat  ini, permasalahan apa yang tidak bisa diselesaikan dengan hukum Islam, bukankah suri teladan kita yang mulia Rasulullah Saw telah menerapkan aturan Islam kaffah, bagaimana sejahteranya umat Islam di seluruh penjuru dunia pada saat itu.

Tidakkah kita menginginkan kesejahteraan yang pernah diraih umat terdahulu? Itu semua dikarenakan penerapan syariat Islam duhai saudaraku. Sampai kapan kita terus tidur dengan sistem yang nyata-nyata telah melahirkan para koruptor, melahirkan generasi penipu, sistem yang menyebabkan keterpurukan di berbagai bidang.

Jadi sekali lagi Islam adalah solusi tuntas permasalah yang terjadi saat ini dan akan datang. Maka sejatinya keputusan Sultan Hassanal Bolkiah adalah tepat dan pemikiran yang sangat mustanir (cemerlang), sangat kita harapkan pemimpin negeri ini memiliki pemikiran yang sama dengan Sultan Hassanal. Jadi PR buat negara Indonesia terkhusus buat pemimpin, lihatlah Brunei tegakkan hukum Allah, Indonesia kapan? (***)

Sumber : radarbangka.co.id

\iklan
Share this post :

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

0 Comments
Comments

Post a Comment

Next Back Home