Perusahaan-perusahaan
perlu memilih di antara berbagai metode akuntansi dalam mencatat transaksi yang
menyusun laporan keuangannya. Pilihan ini, yang diatur oleh akuntansi yang
diterima oleh umum, mencerminkan kebijakan akuntansi dari suatu perusahaan. APB
dalam Opini No. 22, Disclosure of
Acceding Politicies (April, 1972), paragraph 6 mendefinisikan kebijakan
akuntansi sebagai berikut:
Kebijakan
akuntansi dari pelaporan suatu entitas adalah prinsip akuntansi spesifik dan
metode penerapan prinsip tersebut yang oleh manajemen dari entitas yang bersangkutan
dipandang paling tepat untuk menyajikan posisi keuangan, perubahan dalam posisi
keuangan, dan hasil operasi dengan sewajarnya sesuai prinsip akuntansi yang
ciiterima secara umum dan oleh karenanya diadopsi untuk penyusunan laporan
kenangan".
Perusahaan
juga membuat perubahan metode akuntansi sebagai bagian kebijakan akuntansinya.
Keyakinan umum adalah bahwa perusahaan melakukan perubaban metode akuntansi guna
memoles kinerjanya. Literatur akuntansi menjelaskan perubahan perubahan dalam
prinsip dan estimasi akuntansi dalam hal keinginan manajemen untuk mencapai tujuan
tertentu, seperti perataan laba, atau pengurangan biaya keagenan berkaitan dengan
pelanggan perjanjian utang. Sebuah rangkuman basil riset yang menunjukan bahwa
semakin ketat perjanjian utang, maka semakin keras perusahaan berusaha untuk mengedorkan
ketatnya batasan perjanjian tersebut melalui perubahan metode akuntansi yang
tepat.
Badan
pengatur akuntansi telah mencoba membatasi keleluasaan manajemen dalam menggunakan
perubahan metode ,akuntansi guna meningkatkan atau menurunkan laba bersih.
Sejak tahun 1970-an. APB No. 20 telah menetapkan bahwa perubahan metode akuntansi
harus diperlakukan sebagai sebuah perubahan dengan efek kumulatil, perubahan
dalam laba bersih pada periode terjadinya perubahan, dan pengungkapan dalam
catatan atas laporan keuangan mengenai dampak dari pengadopsian prinsip
akuntansi yang harus terhadap Laba sebelum laba luar biasa dan laba bersih dari
perubahan periode. SEC melalui Accounting
Release. No. 177 menentukan bahwa perubahan metode akuntansi dilakukan
untuk memperoleh metode akuntansi yang lebih baik yang didasarkan pada
pertimbangan bisnis yang masuk akal. Sementara kedua pernyataan tersebut
berfungsi sebagai mekanisme pengendalian, namun hal itu tidak menghilangkan
kemampuan manajemen untuk meningkatkan atau menurunkan laba melalui perubahan
metode akuntansi.
Post
by indodetik
Sumber
: Buku Akuntansi Keuangan BAB 19 “implikasi keperilakuan dari prinsip
akuntansi yang diterima secara umum
\iklan |
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.