BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dalam menciptakan
segala sesuatu, Allah SWT selalu menerangkan dengan rinci mengapa sesuatu
tersebut diciptakan. Misalnya kita sebagai manusia, makhluk yang paling mulia
di antara sekian makhluk-Nya, diutus ke dunia sebagai khalifah pemelihara jagad
raya ini. Hal yang demikian tentunya ada hikmah/rahasia tersendiri dibalik
penciptaan kita para manusia. Memasuki ranah syariah, sebagai contoh lain,
adalah satu item yang dijadikan alternatif oleh kita sebagai pengganti wudlu
yang merupakan syarat sahnya sholat yakni tayamum. Dalam tayamum ini pun
tersimpan suatu hikmah tertentu yang dirasa perlu diketahui oleh kita agar
nantinya dalam pendekatan diri kepada-Nya tidak terdapat ganjalan yang
memungkinkan kita “lari” dari syariah Islam.
- Rumusan Masalah
- Apakah pengertian,
syarat dan rukun dari tayamum ?
- Apakah hikmah dibalik tayamum ?
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian, Syarat
dan Rukun Tayamum
Kata
tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja.
Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk
menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan
sepertinya. Tayamum adalah pengganti wudlu atau mandi, sebagai rukhsah
(keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan
(uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya
air. Pensyari’atan tayamum ini berdasarkan firman Allah dalam Q. S. Al-Nisa’ayat 43, sebagai berikut: Dan jika
kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau
kamu Telah menyentuh perempuan, Kemudian kamu tidak mendapat air, Maka
bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun
Dalam hal
ini terdapat bebebrapa syarat dari tayamum yaitu: pertama, sudah masuk waktu
shalat maksudnya tayamum disyariai’atkan untuk orang yang terpaksa. Sebelum
masuk waktu shalat ia belum terpaksa, sebab shalat belum wajib atasnya ketika
itu. Kedua, sudah diusahakan mencari air tetapi tidak dapat, sedangkan waktu
shalat sudah masuk. Kita disuruh bertayamum bila tidak ada air setelah dicari
dan yakin tidak ada, kecuali orang sakit yang tidak diperbolehkan memakai air,
maka tidak menjadi syarat baginya. Ketiga, dengan tanah yang suci dan berdebu.
Dan yang keempat, menghilangkan najis maksudnya sebelum bertayamum itu
hendaknya harus bersih dari najis.
Selengkapnya Klik DOWNLOAD
Ppost by indodetik
Sumber : Google
\iklan |
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi indodetik.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.